Diduga Sejumlah Mobil Mati Pajak Ikut Touring Sport Car Batam ke Bintan

Diduga Sejumlah Mobil Mati Pajak Ikut Touring Sport Car Batam ke Bintan

24 Februari 2023
 Touring mobil sport asal Batam ke Bintan

 Touring mobil sport asal Batam ke Bintan

RIAU1.COM - Touring mobil sport asal Batam ke Bintan viral di media sosial Tour De’em Bintan Ride & Charity 2023 digelar, Ahad (19/2/2023) lalu. 

Namun dibalik kegiatan seru tersebut, ada hal yang menjadi sorotan. Diantaranya terkait legalitas kendaraan yang menyeberang ke Bintan.

Ada sekitar 20 unit lebih mobil sport ikut kegiatan touring. Hanya saja beberapa mobil yang ikut dalam rombongan disinyalir tanpa surat menyurat. Hal tersebut berdasarkan data sistem Samsat Polda Kepri. Saat ditelusuri, nomor plat kendaraan mobil tersebut tak terdaftar secara online.

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto seperti dimuat Batamnews mengatakan bahwa kegiatan Touring yang dilakukan oleh para pecinta mobil sport tersebut dilakukan secara legal, mereka telah mengantongi izin dari sejumlah instansi termasuk Ditlantas Polda Kepri

"Mereka itu memiliki izin, sesuai aturan kebijakan Bea Cukai Batam mereka mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata, BP Batam, lalu kita memberikan surat jalan dan disetujui oleh Bea Cukai Batam sesuai aturan kebijakan," ujar Tri. 

Menurutnya, berdasarkan data surat rekomendasi dari BP Batam, sebanyak 20 unit kendaraan mobil Sport car yang hendak melakukan kegiatan Touring tersebut. 

Hanya saja sesampainya di Polda, data tersebut dicek kembali sehingga yang dapat berangkat keluar dari Batam sebanyak 14 unit mobil sport. 

Hal tersebut dikarenakan 14 unit mobil itu telah terdata di Database Electronic Registration Identificatiaon (ERI). sementara 6 unit lainnya tak terdata sehingga pihaknya tak memberikan surat jalan untuk berangkat. 

"Ada surat jalan, sebanyak 14 unit kendaraan yang kita setujui dan kita berikan surat jalan dan terakhir mereka mengurus perizinan ke Bea Cukai Batam untuk dapat keluar dari wilayah Batam," sebut dia.

Sementara itu, Kabid Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizky Baidillah mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan sesuai aturan dari Bea Cukai. Selain itu rombongan tersebut mendapatkan surat rekomendasi dari BP Batam dan surat jalan dari pihak Kepolisian. 

"Ada beberapa rekomendasi yang mereka peroleh, mulai dari BP Batam, Surat Jalan Kepolisian, Surat Dinas Pariwisata dan IMI Kepri," kata Rizky. 

Terkait beberapa mobil yang ikut keluar dari Batam meskipun tak terdaftar dalam surat jalan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Kepri, Rizky mengatakan bahwa petugas Bea Cukai yang berada di Pelabuhan Roro Punggur sudah sempat mencegah. Namun mereka meminta kebijakan kembali dari pihaknya agar dapat diberangkatkan. 

"Kita berikan kebijakan kembali, mereka kita suruh meninggalkan berupa jaminan agar mobil-mobil tersebut kembali, mulai dari BPKB Kendaraan hingga fotokopi STNK kendaraan, sehingga kita dapat memastikan bahwa mobil tersebut dapat kembali, dan nyatanya saat ini mobil-mobil tersebut kembali semua dan sudah berada di Batam," terangnya. 

Terpisah, ketua Panitia Touring, Yudhi menyebutkan bahwa rombongannya tersebut mengadakan Touring untuk pergi ke wilayah Bintan dan Tanjungpinang selama dua hari mulai dari tanggal 18 - 19 Februari 2022. agenda itu menurutnya dilakukan juga guna memajukan Pasar Otomotif dan mendukung Pariwisata di Kepri. 

"Kita mengantongi izin  dari Instansi terkait mulai dari Dinas Pariwisata Kepri, BP Batam, Ditlantas Polda Kepri hingga Bea Cukai Batam, kegiatan itu untuk mendukung Pariwisata di Kepri," ujar Yudhi. 

Selain itu, lanjut Yudhi, dalam kegiatan tersebut juga diadakan bakti sosial dengan melakukan acara charity untuk mengundang anak-anak yatim dari Panti Asuhan. 

"Selama di Tanjungpinang kita melakukan acara charity (amal) memberikan sumbangan ke panti asuhan di Tanjungpinang," tutur dia. 

Terkait plat kendaraan yang tak terdaftar, Yudhi menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut memiliki dokumen yang lengkap sehingga dokumen kepemilikan kendaraan tersebut mereka jaminkan ke instansi Bea Cukai.

"Kita lengkap, tak ada kendaraan yang bodong, BPKB semua ada, hanya saja beberapa mobil belum terdaftar di sistem perpajakan online namun dapat dipastikan kendaraan itu memiliki dokumen yang sah," pungkasnya.*