
Aksi Mahasiswa di depan kantor Gubernur Kepri (Tribun Batam)
RIAU1.COM - Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tanjungpinang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (16/10/2023).
Mereka memprotes penyaluran beasiswa yang diduga telah dipangkas oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Koordinator aksi, Ridho Al Waliyu, seperti dimuat Batamnews mengungkapkan, bahwa beasiswa Baznas telah disalurkan dua kali, tetapi penyalurannya tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan. Tahap pertama seharusnya senilai Rp800 juta, dan tahap kedua senilai Rp.200 juta.
Namun, setiap penerima hanya menerima Rp2 juta dari Rp5 juta yang seharusnya.
Ridho menjelaskan bahwa sekitar 150 mahasiswa seharusnya menerima beasiswa Baznas senilai Rp5 juta setiap tahapnya, namun hal ini tidak terwujud. Meskipun mereka telah mencoba menghubungi Baznas untuk klarifikasi, belum ada tanggapan atau respon yang diberikan.
Di sisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau memberikan tanggapan terkait unjuk rasa mahasiswa yang mempertanyakan nilai beasiswa. Wakil Ketua I Baznas Kepri, Pauzi, menjelaskan bahwa Baznas memiliki standar maksimal dalam penyaluran beasiswa, yaitu senilai Rp2,5 juta per orang.
Jumlah beasiswa yang diterima oleh mahasiswa disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan oleh kampus tempat mereka kuliah.
Pauzi menyatakan bahwa Baznas Kepri tidak dapat menanggung UKT di atas Rp2,5 juta, sehingga jumlah beasiswa disesuaikan dengan standar UKT yang berlaku di masing-masing kampus. Beasiswa ini berlangsung selama delapan semester, dan jika mahasiswa tidak menyelesaikan kuliah dalam waktu tersebut, Baznas Kepri tidak akan menanggung UKT lagi.
Saat ini, jumlah penerima beasiswa Baznas Kepri mencapai lebih kurang 200 orang, dan angka ini terus berubah setiap tahun. Penerima beasiswa juga harus berprestasi dan merupakan warga ekonomi lemah atau kurang mampu.*