Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Naik hingga 34 Persen

Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Naik hingga 34 Persen

30 Desember 2022
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dibandingkan tahun 2021, kasus kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) naik 34 persen.

Berdasarkan keterangan Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman seperti dimuat Batampos mengatakan, pihaknya mencatat jumlah Laka Lantas sepanjang 2022 sebanyak 961 kasus.

“Kasus Lakalantas naik naik 34 persen. Dengan korban meninggal 161 korban naik 5 persen; korban dengan luka berat 192 korban, naik 17 persen; dan luka ringan 1073 korban naik 40 persen,” jelasnya saat rilis kinerja akhir tahun 2022, Jumat (30/12).

Lalu Kapolda menjelaskan, dari data korban dan Laka Lantas ini dilihat ialah mereka pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas.

“Korban Laka Lantas ini dari sebagian yang tidak patuh tersebut,” ujar dia.

Menurutnya peningkatan kasus lakalantas ini disebabkan mobilitas masyakat yang tinggi pasca pandemi COVID-19.

Sementara itu pada periode 24 Oktober sampai 16 Desember 2022, pihaknya mencatat 1.252 pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE.

Jumlah itu kata Kapolda terus meningkat sampai saat ini. Polda Kepri juga telah menyiapkan sejumlah personel dilapangkan untuk memaksimalkan ELTE atau tilang elektronik.

“Kita akan terus tingkatkan keamanan melalau digital. Jajaran tetap turun untuk melakukan tilang secara digital jadi diharapkan patuh terhadap aturan lalulintas,” tuturnya.*