Pelaku Perusak Mobil di Batam Ditangkap Polisi

Pelaku Perusak Mobil di Batam Ditangkap Polisi

8 Mei 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku merusak sebuah mobil Toyota Calya yang viral di Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.

Dalam video yang menjadi viral, terlihat sekelompok orang menghentikan mobil Toyota Calya berwarna putih dengan kekerasan. Salah seorang pria naik ke atas kap mesin mobil dan memecahkan kaca depan mobil tersebut.

Komisaris Polisi Budi Hartono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, mengonfirmasi penangkapan pelaku. Dia menjelaskan bahwa pengerusakan mobil tersebut diduga sebagai akibat dari perselisihan antara pemilik mobil dan warga lain.

"Kami telah berhasil menangkap tersangka yang naik ke atas mobil Toyota Calya yang menjadi viral, pelaku berinisial RMS (29) ditangkap pada Minggu (7/5) pukul 16:00 WIB," ujar Hartono pada Senin (8/5/2023) yang dimuat Batamnews.

Hartono menjelaskan bahwa saat itu korban, yang merupakan seorang sopir taksi online dengan inisial AE, sedang melintas di Jalan Pondok Asri, Bengkong. Dia bertemu dengan sebuah mobil Toyota Avanza.

Karena jalan yang sempit, kedua mobil tersebut berhenti sejenak, kemudian korban memilih untuk mundur dan memberi jalan kepada mobil Avanza.

"Mereka bertemu di jalan yang sempit, saat korban mundur untuk memberi jalan, korban menegur pemilik mobil Avanza bahwa mereka memiliki hak yang sama di jalan, dan meminta agar pemilik mobil Avanza tersebut tidak mengulangi perilaku seperti itu lagi," ujar Hartono.

Menurut Hartono, karena tidak menerima teguran, dua penumpang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza turun dari mobil tersebut. Terjadi perselisihan antara mereka, dan korban pun mengambil kunci roda yang berada di mobilnya.

"Terjadi pertengkaran antara penumpang mobil Toyota Avanza dan korban. Kemudian korban masuk ke dalam mobil Avanza dan mengambil kunci roda," tambahnya.

Merasa terancam, kedua penumpang mobil Toyota Avanza itu memanggil korban sebagai pencuri. Teriakan mereka menarik perhatian warga sekitar. Warga yang mendekati lokasi kejadian membuat korban panik dan melarikan diri.

"Inilah awal dari keributan tersebut, korban melarikan diri karena dituduh sebagai pencuri, sementara warga sudah berkumpul di lokasi," jelasnya.

Selanjutnya, korban melarikan diri ke arah Lampu Merah Gelael, Sei Panas. Warga dan pengguna jalan lainnya ikut mengejar korban karena mereka mengira korban adalah pencuri, yang akhirnya mengakibatkan kerusakan pada mobil yang menjadi viral.

"Seperti yang terlihat dalam video viral, korban disangka sebagai pencuri, padahal sebenarnya bukan. Dia dituduh sebagai pencuri karena adanya perselisihan dengan pengguna jalan lainnya," 
imbuh Hartono.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap pelaku yang naik ke atas mobil tersebut. Pelaku ditangkap di sekitar Tengki Seribu, Kampung Seraya.

Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus menyelidiki kasus ini, karena masih ada tahapan dan pengembangan yang perlu dilakukan," sebut dia.*