Perundungan Remaja Perempuan di Batam, Pelaku Diamankan Polisi

Perundungan Remaja Perempuan di Batam, Pelaku Diamankan Polisi

2 Maret 2024
Ilustrasi/Pixabay.com

Ilustrasi/Pixabay.com

RIAU1.COM - Beredar di media sosial video sekelompok remaja perempuan merundung (bully) seorang remaja perempuan.

Di video tersebut salah tindakan perundungan yang dilakukan yakni menendang kepala korban yang tengah bersimpuh di lantai.

Polisi bergerak cepat, menangkap 4 terduga pelaku perundungan di Nagoya, Lubukbaja, Jumat (1/3). Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial RS, LS AR dan SR.

“Tiga di bawah umur, dan satu sudah dewasa,” kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi yang dimuat Batampos.

Para pelaku ini ada yang warga Bengkong dan Punggur. Saat ini, kata Yudi masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Beberapa orang kami periksa ini ada di bawah umur, jadi kami sangat berhati-hati memeriksanya,” ujarnya.

Yudi Arvian mengatakan, kondisi korban perundungan di Nagoya, luka-luka dan memar. Selain itu, diduga korban juga mengalami trauma.

“Trauma ini, harus melalui psikolog. Nanti, akan kami libatkan,” ujar Yudi.

Ia mengatakan, proses penyelidikan masih terus berlangsung hingga saat ini. Beberapa orang saksi telah diperiksa, termasuk juga terduga pelaku.*