Polisi Usut Penyebab Kematian Wanita di Perumahan Sinar Indah Karimun

Polisi Usut Penyebab Kematian Wanita di Perumahan Sinar Indah Karimun

17 Februari 2024
TKP Kematian Seorang Wanita di Karimun/Batamnews

TKP Kematian Seorang Wanita di Karimun/Batamnews

RIAU1.COM - Pihak Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang wanita di Perumahan Sinar Indah II Blok K36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu, 17 Februari 2024.

Seperti yang dimuat Batamnews, olah TKP yang digelar tersebut tampak dihadiri oleh Kapolres Karimun, Wakapolres Karimun, Kasat Reskrim, Kapolsek Tebing, dan inafis Polres Karimun.

Diduga ada kejanggalan dengan kematian wanita inisial Al itu. Diduga juga bahwa beberapa barang milik korban raib, diantaranya handphone dan sepeda motor.

Pihak kepolisian kini tengah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk juga keluarga dan kerabat korban. Kemudian, terlihat beberapa barang bukti dikumpulkan kepolisian dengan dimasukan ke dalam kantong-kantor barang bukti.

Pihak inafis Polres Karimun terlihat bekerja keras, mengumpulkan bukti-bukti forensik seperti pengambilan sampel sidik jari dari beberapa tempat.

Belum ada keterangan resmi mengenai penemuan mayat wanita tersebut. Pihak kepolisian masih berusaha untuk mengungkap kematian korban.*