Satpol PP Tanjungpinang Respons Dugaan Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba

Satpol PP Tanjungpinang Respons Dugaan Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba

31 Maret 2024
Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub/Mejaredaksi.co.id

Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub/Mejaredaksi.co.id

RIAU1.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, melalui Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub, mengonfirmasi bahwa mereka telah mendengar mengenai penangkapan diduga salah satu anggotanya dalam kasus narkoba yang terjerat oleh Polresta Tanjungpinang.

Namun, dia mengaku belum memperoleh informasi lanjutan dari Satuan Narkoba terkait kasus ini.

"Benar, tapi kami belum dapat informasi dari Satnarkoba soal informasi lanjutan," kata Yacub pada Sabtu, 30 Maret 2024 yang dimuat Batamnews 

Lalu Yacub menyatakan, bahwa Satpol PP akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait administrasi kepegawaian yang bersangkutan, karena yang bersangkutan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait administrasi kepegawaian yang bersangkutan jika surat penangkapan sudah diterima secara resmi, karena yang bersangkutan merupakan seorang ASN," ujarnya.

Yacub menegaskan bahwa anggota dengan inisial YW adalah seorang ASN yang aktif dan selalu menjalani tugas di bidang pelayanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Pihak kami akan melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang kembali,"sebut dia.

Kembali Satpol PP Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus narkoba dan akan melakukan langkah-langkah internal untuk memastikan agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.*