Tarif Baru Parkir di Batam Berlaku Mulai Besok

Tarif Baru Parkir di Batam Berlaku Mulai Besok

14 Januari 2024
layanan parkir di Kota Batam/Tribunbatam

layanan parkir di Kota Batam/Tribunbatam

RIAU1.COM - Tarif parkir baru mulai diberlakukan Dinas Perhubungan Kota Batam, Senin (15/1). Pemilik kendaraan roda dua akan dikenakan Rp2 ribu untuk motor dan roda empat Rp4 ribu untuk parkir di tepi jalan.

“Besok sudah mulai jalan. Hari pertama kami akan turun ke lapangan langsung memantau dan mengawasi penerapan tarif parkir sesuai dengan Perda Nomor 1 tahu 2024 terkait tarif parkir ini,” kata Kadishub Batam, Salim, akhir pekan ini yamng dimuat Batampos.

“Pemilik kendaraan kami imbau untuk minta tiket atau karcis parkir. Karena itu salah satu upaya dalam melihat jumlah ril kendaraan yang terparkir nantinya, tentunya juga berdampak terhadap evaluasi penghitungan dan setoran parkir,” sambung dia.

Kemudian Salim menyebutkan, saat ini terdapat 590 titik parkir yang aktif, jumlah ini didapatkan usai adanya evaluasi. Sebelumnya titik parkir berjumlah 600 lebih.

Beberapa titik parkir sepi, dan tutup karena kondisi di lapangan. Sehingga terjadi pengurangan titik parkir. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis kalau target parkir tahun ini bisa lebih optimal dibanding tahun ini.*