Rumah duka korban pembunuhan di Kos Puri Agung Bata/Batamnews
RIAU1.COM - Polisi menangkap pria yang diduga membunuh Sunarti Adian, 24, perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di Perumahan Puri Agung 4, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam. Terduga pelaku diketahui tinggal bertetangga dengan korban dan diduga sakit hati karena tersinggung oleh ucapan korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (28/10). Meski demikian, polisi masih mendalami kasus itu untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Anggoro, Rabu siang yang dimuat Batampos.
Informasi sementara menyebutkan, terduga pelaku merupakan tetangga kos korban. Ia diduga menyimpan sakit hati setelah tersinggung oleh ucapan Sunarti. Namun, dugaan motif tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi kesimpulan resmi kepolisian.
Sebelumnya, Sunarti ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Selasa (27/10) pagi. Penemuan jasad itu bermula ketika pemilik kos mencium bau busuk dari kamar korban. Pemilik kos juga melihat kerumunan lalat dan semut di sekitar kamar.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi bersimbah darah. Informasi awal menyebutkan terdapat sekitar 21 luka tusukan dan memar di bagian kepala korban. Polisi juga menemukan sebilah pisau di lokasi kejadian.
Setelah menangkap terduga pelaku, penyidik kini mendalami hubungan antara korban dan pria tersebut, termasuk dugaan sakit hati yang disebut menjadi pemicu peristiwa itu.
Polisi juga menelusuri rangkaian kejadian sebelum Sunarti ditemukan meninggal dunia serta memeriksa keterkaitan pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap secara utuh kematian Sunarti. Polisi belum memaparkan secara terperinci kronologi maupun hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.*