Tidak Mau Rumah Dilabelisasi, 12 Calon Penerima PKH di Tanjungpinang Mengundurkan Diri

Tidak Mau Rumah Dilabelisasi, 12 Calon Penerima PKH di Tanjungpinang Mengundurkan Diri

18 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Terdapat 12 keluarga calon Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengundurkan diri sebagai peserta penerima bantuan saat penyemprotan labelisasi rumah oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.

Rumah KPM PKH mulai dipasang labelisasi sejak 3 hari terakhir hingga hari ini, Jumat (18/11/2022).

Pemasangan labelisasi yang bertuliskan keluarga pra sejahtera penerima bantuan sosial PKH Kota Tanjungpinang sebagai bentuk transparasi agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak salah sasaran.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tanjungpinang, Lolly Irawaty menuturkan, saat sosialisasi sudah ada sekitar 20 KPM yang mundur atau keluar dari kepesertaan PKH karena merasa sudah mampu.

“Selama tiga hari kami melakukan penyemprotan label, ada sekitar 12 KPM yang melakukan graduasi,” sebutnya.

Ia menegaskan, bagi KPM PKH yang menolak rumahnya dipasangi label, maka secara otomatis akan dicoret dari daftar penerima bansos.*