7 Kawanan Pencuri Minyak Mentah Chevron di Bengkalis Diringkus Polisi

7 Kawanan Pencuri Minyak Mentah Chevron di Bengkalis Diringkus Polisi

30 November 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis meringkus 7 orang diduga kawanan pelaku pencurian minyak mentah ilegal (Ilegal Tapping) milik PT Chevron Pasific Indonesia, Jumat 29 November 2019 pukul 05.00 WIB kemarin.

Ketujuh orang tersebut diringkus di Jalan Jendral Sudirman Desa Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Para pelaku adalah, AL alias Ijal (38), AH (38), AF (30), PO (32), BA (24), PS (27) dan MJ (47).

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK MH melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan membenarkan bahwa telah berhasil mengamankan 7 orang pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasific Indonesia.

"Dari barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit mobil truck tangki warna kepala orange dengan no pol BK 9769 CL (Sarana untuk mengangkut minyak mentah dari kota duri ke kota medan), satu unit sepeda motor sebagai sarana untuk menuju lokasi tempat bor pipa, 4 unit Hp, dua Baterai Aki Mobil, alat Bor pipa beserta mata bor, satu buah kunci pipa, serta peralatan lainnya,"ungkap Kasatreskrim Bengkalis AKP Andre Setiawan, Sabtu 30 November 2019.

Diutarakan Kasat, penangkapan ke tujuh pelaku pelaku pencurian tersebut berdasarkan adanya beberapa laporan kejadian pencurian minyak mentah (ilegal tapping) di lokasi tengganau pinggir, pematang dan duri 13 PT Chevron Pacific Indonesia.

Kemudian setelah mendapat laporan tersebut Team Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan pada hari Jumat 29 November 2019 pukul 04.00 WIB.

Loading...

"Saat dilapangan, team opsnal BKO 125 mencurigai ada 1 unit mobil truk tangki kepala orange dengan no pol BK 9769 CL yang keluar dari rumah makan royal bumbu kecamatan pinggir. Dan disana team opsnal BKO 125 mengikuti mobil truk tangki tersebut, lalu setelah truk tangki tersebut distop dan dilakukan penggeledahan disana ada 2 orang yang berada di dalam mobil tangki tersebut," ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap 2 orang tersebut, mereka mengaku akan mengangkut minyak hitam dan mobil truk tangki tersebut sebelumnya sudah pernah mengangkut minyak hitam di wilayah Kecamatan Bantan.

"Setelah keduanya diintrogasi, kemudian 2 orang tersebut menunjukkan teman temannya yang ikut dalam melakukan pencurian minyak mentah milik PT CPI, dan dilakukan pengembangan terhadap teman pelaku. Setelah ke 7 pelaku ini berhasil ditangkap mereka kesemuanya memiliki peran peran masing masing," pungkasnya.