Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Desa Petaling

Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Desa Petaling

22 Januari 2020
Tersangka berikut barang bukti narkoba usai diamankan ke Mapolsek Rengat Barat

Tersangka berikut barang bukti narkoba usai diamankan ke Mapolsek Rengat Barat

RIAU1.COM - Aparat Polsek Rengat Barat meringkus seorang tersangka diduga pengedar narkoba berinisial IW (20) di Desa Bukit Petaling, Kabupaten Inhu, Senin 20 Januari 2020.

Ps Paur Humas Aipda Misran menuturkan, penangkapan IW bermula dari informasi masyarakat yang resah di kediaman tersangka kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari informasi itu, tim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan ke rumah tersangka di Desa Bukit Petaling, sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Misran, Rabu 22 Januari 2020.

"Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkoba diduga sabu yang disembunyikan dalam ember hitam di belakang rumah," sambungnya.

Loading...

Tanpa perlawanan, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka IW masih mnejalani pemeriksaan mendalam, untuk mengetahui pemasok dan jaringan peredaran narkoba tersebut," tukasnya.