20 Kg Ganja Disita, BNN Riau Bongkar Peredaran Narkoba via Ekspedisi Modus Pakai Alamat Palsu

20 Kg Ganja Disita, BNN Riau Bongkar Peredaran Narkoba via Ekspedisi Modus Pakai Alamat Palsu

6 Juli 2020
Pelaku usai diamankan.

Pelaku usai diamankan.

RIAU1.COM -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, menyita sebanyak 20 kilogram daun ganja kering. Barang haram itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi, dengan modus alamat palsu. Satu orang pelaku berinisial FA alias Feri turut digulung aparat.

Usut punya usut, Feri bukan sekali saja terlibat peredaran daun ganja dengan pola pengiriman lewat jasa ekspedisi. Menurut pihak BNNP Riau, tersangka sudah enam kali melancarkan aksi serupa. Tak tanggung-tanggung, 20 kilogram ganja disita dari tangannya.

Kepala BNN Riau melalui Kabid Pemberantasan Kompol Khodirin, Senin 6 Juli 2020 pagi menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat kerjasama apik antara BNNP Riau dengan pihak Avsec Bandara, TNI AU dan Bea Cukai.

Adapun Feri, mengirimkan paket berisi ganja itu menggunakan jasa ekspedisi. Diakui Khodirin, tersangka ini merupakan jaringan antar provinsi, di mana Narkoba dikirim kesejumlah daerah di Pulau Sumatera hingga Jawa.

"Modusnya, pelaku menggunakan jasa pengiriman ekspedisi dengan membuat identitas atau alamat pengirim dan penerima palsu untuk mengirimkan ganja yang dikemas ke dalam kardus," katanya berbincang dengan Riau1.com.

Kompol Khodirin merincikan, catatan kriminal tersangka Feri diantaranya pada tanggal 27 Juni 2020 mengirimkan paket tujuan Bali sebanyak dua kilogram. Dihari yang sama, ia juga mengirim paket empat kilogram ganja tujuan Bekasi .

Lalu pada tanggal 29 juni 2020 mengirimkan ganja melalui paket tujuan Lampung lima kilogram, dan masih dihari yang sama, ia juga mengirimkan ganja tujuan Bekasi empat kilogram.

"Lalu pada tanggal 2 juli 2020 tersangka Feri mengantar sendiri ke gerai ekspedisi mengirimkan narkotika dengan tujuan Batam satu kilogram. Ini belum sempat terkirim. Kemudian pada tanggal 2 juli 2020 tersangka mengatar sendiri ke ekspedisi dengan tujuan Bekasi empat kilogram," ujarnya.

"Ganja yang dikirim itu ada yang diantar langsung oleh tersangka, dan ada juga menggunakan jasa online (Maxim, red)," beber Kabid Pemberantasan BNNP Riau.

Masih menurut pengakuan Feri, dirinya mendapat kiriman sebanyak 20 paket besar ganja (20 kilogram) dari seseorang, yang berperan sebagai pengendali berinisial IS. Paket itu diambilnya di semak-semak di pinggir Jalan Manunggal, Pekanbaru.

Setelah paket sudah ditangannya, Feri pun mengirimnya sesuai arahan IS, kesejumlah daerah. Akibat perbuatannya, IS pun kini ditahan dan terancam hukuman berat.