Jika Ada Sekolah atau Desa di Kuansing yang Ingin Didatangi Perekaman KTP Elektronik Keliling, Ini yang Harus Dilakukan

Jika Ada Sekolah atau Desa di Kuansing yang Ingin Didatangi Perekaman KTP Elektronik Keliling, Ini yang Harus Dilakukan

12 November 2021
Ilustrasi perekaman KTP Elektronik Keliling (Foto:ZonaSutra.com)

Ilustrasi perekaman KTP Elektronik Keliling (Foto:ZonaSutra.com)

RIAU1.COM - Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kuantan Singingi, H M Refendi Zukman menyebutkan, bagi sekolah, pesantren, atau desa yang ingin difasilitasi dengan perekaman keliling diminta mengirim surat ke dinas dukcapil dengan melampirkan data-data penduduk atau murid atau santri yang akan dilaksanakan perekaman dan percetakan KTP.

"Jadi silakan dilaksanakan di tempat masing-masing. Nanti surati kami dan setelah selesai kita cetak, kita serahkan kembali kepada tempat perekaman," terang, Refendi Zukman.

Merujuk kepada hasil dari kegiatan program perekaman dan pencetakan KTP keliling yang sudah dilakukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu, sebut dia, sudah dikategorikan ada peningkatan dan adanya kesadaran yang timbul dari masyarakat.

"Dihitung dari jumlah penduduk kita, yang termasuk banyak namun ada peningkatan 1% dari tahap kedua yang sebelumnya juga melakukan program perekaman dan pencetakan KTP keliling tersebut," katanya.

Beberapa bulan yang lalu, sambung dia, sudah dua tahap melaksanakan program rekam cetak keliling ini, tahap pertama mencetak sebanyak 1000 KTP, pada tahap kedua yang merekam 1.118 yang bisa cetak 1.092 warga masyarakat yang melakukan perekaman. 

"Jadi, dari 1.118 orang masyarakat yang melakukan perekaman, ada  26 orang yang gagal cetak. Disebabkan karena umurnya belum cukup 17 tahun dan ada cuplikan ganda rekaman," demikian ujar dia lagi.

"Jadi kepada masyarakat yang sudah pernah mencetak KTP, apabila hilang, jangan melakukan perekaman lagi, karena akan terjadinya rekaman ganda atau duplikat record dan tidak bisa dicetak. Silahkan buat surat keterangan hilang, nanti kita ganti KTPnya dengan yang baru," demikian Refendi Zukman.