Lantik 62 Pj Kepala Desa, Bupati Suhardiman Sampaikan Pesan Penting

24 April 2026
Pelantikan Pj Kades di Kuansing

Pelantikan Pj Kades di Kuansing

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, kembali melantik 62 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (23/04/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan para Pj Kepala Desa yang sebelumnya telah diperpanjang selama enam bulan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pemerintahan di tingkat desa.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di desa.

“Hari ini kita kembali melantik 62 Pj Kades se-Kuansing yang telah habis masa jabatannya, agar tidak terjadi kekosongan,” tegasnya.

Bupati berharap para Penjabat Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah.

Menurutnya, tantangan kepemimpinan saat ini menuntut kualitas dan kompetensi yang mumpuni, sehingga para Pj Kades harus mampu beradaptasi dan bekerja secara optimal.

“Kita dihadapkan pada zaman di mana kualitas dan kompetensi menjadi acuan dalam memimpin. Pj Kades harus mampu menjadi jembatan antara program-program pemerintah dan kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar para Pj Kepala Desa senantiasa dekat dengan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian.

“Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, komunikatif, dan siap membantu menyelesaikan berbagai persoalan di desa. Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian,” pesannya.

Di akhir arahannya, Bupati menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam mengemban jabatan, terutama dalam upaya memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah tantangan kondisi fiskal saat ini.

“Para Pj Kades memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kebersamaan di tengah kondisi fiskal yang cukup menantang,” tutupnya*