Rakor Pemkab Meranti
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut, salah satunya dengan mendorong penerbitan Special Pass dari Malaysia agar pekerja dapat bekerja secara legal.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Wabup, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat itu disepakati, Pemkab Meranti akan menggelar pertemuan lintas pihak pada awal Mei 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Karimun, KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Wakil Bupati Muzamil Baharudin mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan PMI asal Meranti dapat bekerja secara aman dan memiliki kepastian hukum di negara tujuan.
“Ini merupakan upaya kita untuk melindungi PMI asal Kepulauan Meranti agar dapat bekerja dengan aman. Untuk tahap awal kita fokus ke Johor Bahru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wilayah Johor Bahru, Malaysia, menjadi salah satu tujuan utama PMI asal Kepulauan Meranti. Namun, sebagian besar pekerja saat ini masih menggunakan visa kunjungan atau wisata, yang berstatus ilegal dan berisiko secara hukum.
Berdasarkan data yang ada, jumlah PMI asal Kepulauan Meranti yang bekerja di Malaysia dan Singapura mencapai belasan ribu orang.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Meranti berharap dapat menyusun kertas kerja yang akan dibawa dalam forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo).
Target akhirnya adalah tercapainya kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait penerbitan Special Pass atau dokumen sejenis, sehingga PMI dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh upah yang layak.
Selain itu, Pemkab Meranti juga berencana menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di Malaysia, baik dari segi keterampilan maupun jumlah, agar penempatan PMI lebih terarah dan tepat sasaran.*