Pemprov Sulteng Tetapkan Jumlah Korban dan Kerusakan Akibat Bencana 28 September 2018

30 Januari 2019
Foto udara rumah-rumah warga yang hancur akibat gempa 7,4 pada skala richter (SR) di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah. Foto: Antara.

Foto udara rumah-rumah warga yang hancur akibat gempa 7,4 pada skala richter (SR) di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah menerbitkan surat keputusan mengenai penetapan korban jiwa dan kerusakan akibat bencana alam pada 28 September 2018 lalu. Jumlah korban meninggal dunia yang teridentifikasi di Kota Palu 2.141 orang, Kabupaten Sigi 289 orang, Donggala 212 orang dan Parigi Moutong 15 orang atau total 2.657 orang.

"Total jumlah korban jiwa akibat gempa bumi, tsunami dan likuefaksi mencapai 4.340 orang," kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola dikutip Antara, Selasa (29/1/2019).

Para korban meninggal dunia sudah diusulkan ke Menteri Sosial (Mensos). Agar, santunan kematian dapat dicairkan kepada para korban berdasarkan nama dan alamat masing-masing sebesar Rp15 juta per orang.

"Untuk rumah yang rusak juga sudah kami usulkan ke BNPB untuk perbaikan," ujar Longki.

Selain itu, ada 667 orang yang tidak ditemukan. Sekitar 1.016 jenazah korban meninggal yang tak bisa diidentifikasi 1.016 jiwa.

"Bencana itu juga menyebabkan 17.293 rumah rusak ringan, 12.717 rumah rusak sedang dan 9.181 rumah rusak berat dan 3.673 rumah hilang di Kota Palu. Sekitar 10.612 rumah rusak ringan, 6.480 rumah rusak sedang dan 12 ribu lebih rumah rusak berat serta 302 rumah hilang di Kabupaten Sigi," papar Longki.