Jabatan Sebagai Pimpinan KPK Berakhir Desember 2019 Nanti, Ini Rencana Agus Rahardjo dan Laode M Syarif

26 Oktober 2019
Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

RIAU1.COM - KPK akan memiliki pimpinan baru pada bulan Desember 2019 mendatang. Salah satunya, Irjen Pol Firli Bahuri yang akan menggantikan Ketua KPK saat ini, Agus Rahardjo.

Sementara itu, terkait dengan jabatnnya sebagai pucuk pimpinan komisi anti rasuah di Indonesia, Agus mengaku belum memikirkan aktivitas apa yang akan ia geluti setelah melepas jabatannya.

"Saya dari awal tidak pernah merencanakan mau ke mana, jadi selalu berjalan itu mengikuti arus saja," ucapnya, Sabtu 26 Oktober 2019.

Agus menuturkan, sampai saat ini belum ada tawaran apapun dari Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menduduki kursi komisaris di salah satu BUMN. "Enggak ada, enggak ada saya kan sudah pensiun nikmati pensiun saja dulu," tuturnya.

Namun, bila hal itu terjadi Agus siap. Tidak hanya BUMN instansi atau lembaga lain selain KPK ia siap menjabat. "Ya nanti kalau ada pengabdian di tempat lain yang kemudian beri manfaat lebih banyak rakyat Indonesia pasti saya lakukan," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memastikan akan kembali mengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin setelah tidak lagi menjadi pimpinan KPK.

"Ya mau seperti dulu lah, seperti dulu lagi, mengajar di Fakultas Hukum, membuat program. Saya kan orang Unhas orang Universitas Hasanudin," ujarnya.

Laode menyatakan, dirinya juga akan mengembangkan program-program antikorupsi bersama KPK, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian LHK.

Seperti diketahui, masa jabatan lima orang pimpinan KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada Desember 2019.

Mereka akan digantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.