1 Menteri Terinfeksi, WHO Desak Indonesia Tetapkan Status Darurat Corona Nasional

15 Maret 2020
Jokowi

Jokowi

RIAU1.COM - Setelah Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus corona, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk meningkatkan mekanisme penanganan pandemi virus corona.

Salah satu yang diinginkan WHO, Indonesia mendeklarasikan pandemi sebagai darurat nasional. Dikutip Liputan6.com melansir Strait Times, permintaan WHO tertuang melalui surat yang tertuju ke Presiden Jokowi.

"Sayangnya, kami telah melihat peningkatan kasus, baik yang terdeteksi atau tidak. Itu membuat jumlah kasus dan kematian secara signifikan di beberapa negara," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom-Ghebreyesus dalam surat tersebut.

Tedros juga meminta Indonesia fokus kepada deteksi kasus dan uji laboratorium. Pasalnya, ia menilai dua hal itu penting dalam penanganan virus corona sedini mungkin.

Jubir Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi telah menelpon Tedros pada Jumat 13 Maret 2020. Menurutnya, Jokowi berkomitmen menindaklanjuti surat WHO, termasuk membentuk satuan tugas untuk menghadapi virus Corona.

Terpisah, Jubir penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah memasukan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional.

Namun, dia tidak menjawab jika status itu membuat pandemi layak masuk kategori darurat nasional. "Kami sekarang menilai ini sebagai bencana nasional tidak alami," tukasnya.