Novel Baswedan Minta Jokowi Tanggapi Kasusnya, Siram Air Keras Dituntut 1 Tahun Bui

Novel Baswedan Minta Jokowi Tanggapi Kasusnya, Siram Air Keras Dituntut 1 Tahun Bui

13 Juni 2020
Novel Baswedan (Foto: Istimewa/internet)

Novel Baswedan (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar segera menanggapi kasus yang menimpa dirinya.

Penyerang dirinya hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan kurungan 1 tahun penjara. Permintaan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @nazaqistsha, Sabtu, 13 Juni 2020.

Bahkan tak hanya meminta ditanggapi langsung oleh Jokowi, Novel juga mempertanyakan apakah tuntutan 1 tahun ini merupakan hasil dari didikan dan pembangunan selama dua periode memerintah dari mantan gubernur DKI Jakarta itu.

" Pak Presiden @jokowi , proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun thd penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yg bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu? Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas," pintanya. 

Untuk diketahui Jaksa Penuntut Umum pada Kejati DKI menuntut ringan 2 penyerang Novel yang merupakan polisi aktif, Brigadir Rahmat Kadir dan Brigadir Ronny Bugis, dengan hukuman masing-masing 1 tahun penjara Kamis, 11 Juni 2020.

Jaksa menyatakan, tuntutan ringan itu lantaran keduanya sudah meminta maaf, menyesal, kooperatif, serta telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 10 tahun.

Padahal sejak Novel diserang pada 11 April 2017, kedua pelaku baru ditangkap pada 26 Desember 2019 lalu.