Sempat Bermasalah, DPMPTSP Pekanbaru Sebut Toko Baju Mulia di Jalan Harapan Raya Sudah Lengkapi Seluruh Izin

Mulia Department Store di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Toko Baju Mulia atau Mulia Department Store ternyata sudah menyelesaikan seluruh perizinannya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Sebelumnya, toko baju yang berlokasi di Jalan Harapan Raya ini sempat bermasalah pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) lalu lintasnya.
"Mulia Department Store sudah memiliki IMB. Itu saja kendalanya di lapangan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMPTSPKota Pekanbaru Quarte Rudianto, Jumat (28/6/2019).
Amdal lalin dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dibuat oleh pihak ketiga yaitu konsultan yang ditunjuk pemerintah. Jadi, amdal dan UKP UPL itu bukan dibuat DPMPTSP.
"Kami tidak ada mempersulit pengusaha. Hanya saja, efek ke belakangnya yang membuat ribut masyarakat seperti masalah limbah," jelas Quarte.
Diberitakan sebelumya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso saat dihubungi Riau1.com, Kamis (16/5/2019), mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei arus lalu lintas di depan Mulia Department Store di Jalan Harapan Raya. Sebagaimana diketahui, Jalan Harapan Raya merupakan milik Provinsi Riau.
"Maka, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Sebab, amdal lalu lintasnya diterbitkan Dishub Riau," ungkapnya.
Bila terjadi kemacetan di depan toko baju tersebut, maka arus lalu lintas akan diurai oleh tim gabungan.