Disdik Pekanbaru Banyak Terima Keluhan, Seleksi Nilai Perlu Diterapkan di PPDB Sistem Zonasi

Disdik Pekanbaru Banyak Terima Keluhan, Seleksi Nilai Perlu Diterapkan di PPDB Sistem Zonasi

8 Juli 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru banyak menerima keluhan dalam penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini. Orangtua calon peserta didik SD dan SMP negeri meminta agar sistem nilai diberlakukan pada sistem zonasi tahun depan.

"Kami banyak menerima laporan atau pengaduan dari orang tua dan wali murid tentang mengubah sistem zonasi. Artinya, mereka meminta seleksi juga pakai nilai," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (8/7/2019).

Pada tahun ajaran baru ini, PPDB sistem zonasi tidak berpatokan pada rangking nilai. Sehingga, hal ini banyak dikeluhkan orangtua siswa yang anaknya memiliki nilai tinggi namun terlambat mendaftar.

"Ketika kuota penuh, anak mereka yang berprestasi tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan melalui jalur prestasi. Sementara mengenai keluhan dan permintaan sistem zonasi dihapus, kami tidak punya wewenang," ungkap Jamal.

Pasalnya, sistem zonasi merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tentu saja, kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, pengumuman terakhir hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) terakhir hari Sabtu (6/7/2019) ini. Ada sebanyak 2.952 calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Sabtu (6/7/2019), mengatakan, hasil seleksi PPDB online sudah selesai direkap. PPDB dibuka mulai dari SMPN 1 hingga SMPN 45. Total daya tampung sekolah 8.034 orang. 

Pendaftar di jalur zonasi sebanyak 10.652 orang. Pendaftar jalur prestasi 200 orang. Pendaftar yang ikut orang tua pindah tugas 134 orang. 

Jumlah pendaftar PPDB sebanyak 10.986 orang. Total siswa yang diterima 8.034 orang.

SMPN yang kekurangan siswa antara lain, SMPN 13 sebanyak lima orang.

SMPN 14 sebanyak 29 orang. SMPN 16 sebanyak 25 orang. 

SMPN 19 sebanyak 4 orang. SMPN 28 sebanyak 74 orang.

SMPN 38 sebanyak 86 orang. SMPN 43 sebanyak 62 orang. Total kekurangan siswa sebanyak 285 orang. 

"Sebanyak 99 siswa dari SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, dan SMPN 10 yang kelebihan saat pendaftaran dialihkan ke SMPN 14. SMPN 45 yang menerima kelebihan 28 siswa dari SMPN 23," papar Jamal.