Terindikasi Jadi Tempat Berjudi, Pegasus Cyber Sports Disegel Satpol PP Pekanbaru

Terindikasi Jadi Tempat Berjudi, Pegasus Cyber Sports Disegel Satpol PP Pekanbaru

15 Januari 2020
Warnet Pegasus disegel petugas Satpol PP Pekanbaru, Rabu (15/1/2020). Foto: Riau1.

Warnet Pegasus disegel petugas Satpol PP Pekanbaru, Rabu (15/1/2020). Foto: Riau1.

RIAU1.COM -Setelah beranjak dari warung internet (Warnet) Alpha Gaming, tim yustisi Pemko Pekanbaru melanjutkan giatnya menuju warnet Pegasus Cyber Sport di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Rabu (15/1/2020) petang.

Sesampainya di lokasi, Tim Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mendapati Pegasus Cyber Sport tutup. Ruko tiga pintu tersebut terkunci dan tertutup rapat.

Meski tidak dapat menemui pengelola warnet, tim gabungan tetap melakukan penyegelan terhadap pusat game online itu. Satpol PP line dibentangkan petugas mulai dari pintu ruko hingga sekeliling kanopi ruko tiga pintu itu.

“Kita tetap segel warnet ini. Sebagaimana rekomendasi dari Polda Riau, warnet ini (Pegasus) terindikasi ada aktivitas perjudian di dalamnya,” ungkap Agus.

Total hari ini, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap dua warnet. Penyegelan pertama di warnet Alpha Gaming di Jalan Hang Tuah karena tidak mengantongi izin apapun. Penyegelan kedua di warnet Pegasus Cyber Sport di Jalan Srikandi.

“Kalau di Alpha Gaming saya pastikan segel permanen. Yang ini (pegasus), orangnya tidak ada, jadi belum diketahui akan disegel permanen atau tidak. Tapi yang jelas mereka tidak bisa membuka segel ini sebelum mengurus izin,” tegasnya. 

Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, warnet tidak boleh membuka situs porno, perjudian. Batas waktu operasional sampai pukul 21.00 WIB.

“Saya selaku Kasatpol PP bersama Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Sebenarnya Pemko Pekanbaru tidak menginginkan penyegelan ini pengusaha untuk peningkatan san pendapatan PAD,” terangnya.

Terkait penyegelan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Pekanbaru Rudy mengatakan, pengelola tidak dapat membuka segel yang telah dibentangkan oleh tim gabungan. Karena segel itu mengikat. 

"Kalau mereka membuka, Itu sudah melanggar hukum dan bisa dipidanakan,” katanya.

Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Pelaporan dan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru Quarte Rudianto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap izin usaha Pegasus Cyber Sport.

“Dikarenakan tempatnya tutup, nanti kita lihat dalam perizinan yang ada sama kita. Kalau tidak ada satupun izinnya bisa saja ini kita segel permanen,” terangnya.