Abaikan PSBB, 6 Orang Diamankan Aparat Polresta Pekanbaru saat Asyik Mabuk-mabukan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang bersama Dandim 0301, turun langsung dalam patroli PSBB, Sabtu malam. (Foto: Hadi)
RIAU1.COM -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru kian mengintensifkan pemberlakuan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masyarakat. Patroli pun digencarkan, lantaran masih adanya warga yang abai terhadap penerapan social distancing serta physical distancing.
Seperti patroli yang digelar jajaran Polresta Pekanbaru pada Sabtu 2 Mei 2020 malam, di mana petugas masih mendapati adanya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, terkait pencegahan penularan Covid-19. Hampir semua lokasi di Kota Pekanbaru jadi sasaran patroli (hunting sistem) oleh aparat.
Bahkan, patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya tersebut, mendapati adanya warga yang berkumpul sambil minum-minuman keras. Berkat kejelian petugas, aktivitas mereka pun berhasil terendus dan langsung diambil tindakan.
"Tadi kita bawa enam orang dari sebuah tempat penjualan minuman di Jalan AM Amin, karena masih tidak taat aturan. Kita temukan mereka sedang minum-minuman keras," kata Kombes Nandang didampingi Dandim 0301 Wirabima yang juga turut dalam patroli gabungan tersebut.
"Tindakan yang kita berikan tujuannya untuk mencegah hal tak diinginkan, termasuk kriminalitas dan mencegah agar tidak ada penularan Covid-19. Kita nanti akan periksa lebih lanjut terhadap mereka," pertegas Kombes Nandang usai patroli digelar, Minggu 3 Mei 2020 dinihari.
Selain itu, tim patroli gabungan PSBB yang melibatkan Polresta Pekanbaru, Kodim 0301, Dishub hingga Satpol PP tersebut juga menemukan sejumlah penjual makanan, yang masih melayani pengunjung di tempatnya. Padahal aturan mainnya, hanya diperbolehkan take away atau delivery makanan.
"Kita ingin memastikan peraturan walikota berjalan, mengimbau pedagang agar memberikan layanan take away dan tidak melayani makan di tempat. Ada yang ditemukan dan telah kita berikan teguran," yakinnya.
Kemudian, patroli gabungan ini juga menyisir sejumlah ruas jalan, antara lain Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Arengka, SM Amin, Tuanku Tambusai hingga Jalan Soebrantas, yang menjadi kawasan zona merah peredaran Covid-19.
"Kita periksa apakah pengendara menggunakan masker, mengecek penerapan physical distancingnya juga. Tujuannya memastikan protokol kesehatan dijalankan. Ada tadi juga kita berikan teguran, kita catat dalam blanko khusus agar terdata," pungkas dia.
Hingga saat ini, kepolisian di Pekanbaru juga masih menerapkan penyekatan sejumlah ruas jalan, mengingat PSBB masih berlaku. Jalan raya yang disekat dan ditutup sebagian itu, diantaranya Jenderal Sudirman dan Soebrantas. Tidak menutup kemungkinan, perluasan penyekatan jalan akan diberlakukan sesuai situasi nanti.
