Satpol PP Pekanbaru Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Tempat Usaha dan Kantor Layanan Publik di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memantau penerapan protokol kesehatan di tempat usaha dan kantor layanan publik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Petugas Satpol PP juga memeriksa fasilitas cuci tangan, mengenakan masker, dan penerapan jaga jarak saat New Normal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin (15/6/2020), mengatakan, personelnya dikerahkan untuk memeriksa tempat usaha dan kantor layanan publik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman saat New Normal. Personel yang dikerahkan sebanyak dua peleton.
"Mereka menyasar satu persatu toko, restoran, bank, hotel, dan pusat perbelanjaan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman," ujarnya.
Pada pekan ini, di masa New Normal, personel Satpol PP hanya melakukan imbauan. Pelaku usaha atau kantor layanan publik diimbau agar menerapkan protokol kesehatan bagi warga Pekanbaru.
"Mereka memeriksa ketersediaan fasilitas cuci tangan, kedisiplinan mengenakan masker hingga penerapan menjaga jarak. Pengawasan ini bakal berlangsung selama satu pekan," jelas Agus.
Sementara itu, tim dari dinas teknis juga melakukan hal serupa. Pengecekan penerapan protokol kesehatan dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soebrantas, dan Jalan Riau.