Warga Tampan Pekanbaru Bergegas Pulang Kerja Sebelum Jalan Ditutup Saat PSBM

Warga Tampan Pekanbaru Bergegas Pulang Kerja Sebelum Jalan Ditutup Saat PSBM

6 Oktober 2020
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menegur pedagang angkringan agar menutup usahanya saat PSBM pada 3 Oktober 2020. Foto: Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menegur pedagang angkringan agar menutup usahanya saat PSBM pada 3 Oktober 2020. Foto: Riau1.

RIAU1.COM -Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan telah terapkan untuk kali kedua pada 3 Oktober 2020. Selama PSBM, warga yang berdomisili di Kecamatan Tampan harus bergegas pulang pada petang hari karena ada aturan jam malam.

Desi, salah seorang warga Tampan, Selasa (6/10/2020), mengatakan, aktivitas warga sangat dibatasi pada malam hari, mulai pukul 20.30 WIB. Para pedagang kaki lima dilarang berjualan pada malam hari.

"Pasar Jongkok juga tak ada. Biasanya, pedagang pasar jongkok berjualan mulai pukul 18.00 WIB hingga tengah malam. Pedagang lain pun tidak berjualan karena tak ada pembeli," ungkapnya.

Untungnya, jalan di kawasan perumahan tidak ditutup. Berbeda saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jalan keluar dan masuk kawasan perumahan ditutup.

"Saat PSBM ini, jalan menuju kawasan perumahan saya untungnya tidak ditutup. Tapi, ada juga jalan menuju perumahan ditutup di Jalan Anggrek," ucap Desi.

Jalan itu ditutup guna menghindari jalur alternatif pengendara yang akan masuk ke Kecamatan Tampan dari Flyover Pasar Pagi Arengka.

"Karena ada penutupan jalan selama PSBM, warga Tampan sudah harus di rumah jam sembilan malam. Makanya, jam 5 sore jalan arah ke Kecamatan Tanpan padat merayap," ucap Desi.