Pensiunan ASN Pemko Pekanbaru Dapat Diskon PBB 75 Persen

Pensiunan ASN Pemko Pekanbaru Dapat Diskon PBB 75 Persen

15 Mei 2021
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang pemberian stimulus khusus PBB kepada para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) telah diterbitkan. Stimulus ini berlaku hingga objek pajak dialihkan ke orang lain. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu (15/5/2021), mengatakan, Perwako tentang stimulus PBB bagi para pensiunan ASN telah diterbitkan. Dengan Perwako ini, maka para pensiunan ASN lebih ringan membayar PBB.

"Wali kota memberikan stimulus diskon sebesar 75 persen untuk tahun berjalan ini. Mereka dapat diskon hingga objek pajak tersebut dialihkan  ke orang lain," ujarnya. 

Guna mendapatkan stimulus ini, maka wajib pajak dari pensiunan ASN harus mengajukan permohonan. Stimulus berlaku hingga kepemilikan objek pajak sudah dijual ke pihak lain.