Jalan Rusak Terlalu Lama Diaspal, Dinas PUPR Pekanbaru Desak Kontraktor Proyek IPAL

Jalan Rusak Terlalu Lama Diaspal, Dinas PUPR Pekanbaru Desak Kontraktor Proyek IPAL

31 Mei 2021
Galian IPAL di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Galian IPAL di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) segera mendesak kontraktor proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera mengaspal pekerjaan yang sudah selesai. Pasalnya, bekas galian IPAL terlalu lama diaspal. 

"Kami segera berkoordinasi dengan pelaksana IPAL. Saya mendorong pelaksana segera menggesa perbaikan ruas jalan yang rusak karena terlalu lama dibiarkan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi.

Kawasan sekitar Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Sukajadi diprioritaskan diperbaiki. Proses rekondisi ruas jalan rusak akibat proyek sistem perpipaan limbah rumah tangga berlangsung secara bertahap.

"Saya akan memastikan ruas jalan rusak bekas proyek bakal dibenahi satu persatu," ucap Indra Pomi.