Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menciptakan birokrasi yang profesional dan berkompeten.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu (18/10/2025), mengatakan, penerapan sistem ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah. BKN telah mengeluarkan surat agar seluruh instansi menerapkan sistem manajemen talenta.
"Kita menyebutnya dengan istilah kolam talent,” ujarnya.
Tahap awal penerapan sistem manajemen talenta ini difokuskan bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh pejabat di level tersebut telah mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT) di Kantor Regional XII BKN.
“Seluruh pejabat eselon III, kami ikutkan dalam tes CACT untuk memetakan kompetensi, potensi, dan minat mereka,” jelas Ami, sapaan akrabnya.
Sistem manajemen talenta bertujuan untuk menempatkan ASN pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kinerjanya. Dengan demikian, proses pengembangan karier dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat berjalan lebih terarah.
“Manajemen talenta ini akan menjadi dasar dalam menyiapkan calon-calon pemimpin yang berkualitas di masa depan. Kami ingin memastikan setiap ASN berada di tempat yang tepat,” ucap Ami.
Penggunaan sistem CACT juga diterapkan bagi ASN yang mengikuti seleksi jabatan camat dan lurah. Jadi selain untuk eselon III, sistem ini juga diterapkan dalam seleksi camat dan lurah.