Pemko Pekanbaru Siapkan Program Satu ASN Satu RW, PPPK PW Mulai Ditempatkan Bulan Depan

23 Januari 2026
Asisten III Setdako Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Surya/Riau1.

Asisten III Setdako Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus mematangkan rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di setiap rukun warga (RW) yang tersebar di seluruh kelurahan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemko dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di tingkat lingkungan terkecil.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syamsuwir, Jumat (23/1/2026), menyampaikan, penempatan PPPK PW tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada awal Februari nanti. Pada tahap awal, program ini akan diterapkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Sail.

“Awal Februari, rencananya kam8 akan melepas tenaga PPPK PW untuk ditempatkan satu orang di setiap RW. Untuk tahap pertama ini dimulai di dua kecamatan, yaitu Binawidya dan Sail. Satu RW akan diisi oleh satu aparatur sipil negara,” katanya.

Dalam pelaksanaannya ke depan, jumlah personel di setiap RW masih bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, khususnya jumlah kepala keluarga. Ada RW yang jumlah kepala keluarganya cukup banyak, sehingga dimungkinkan penambahan tenaga PPPK PW.

"Untuk tahap awal ini, satu RW hanya ditempatkan satu ASN atau PPPK,” ujar Syamsuwir.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru telah mengajukan data tenaga PPPK PW yang akan ditugaskan di masing-masing RW. Data tenaga PPPK PW yang akan ditempatkan di RW-RW sudah dihimpun.

"Untuk mendukung kinerja petugas di lapangan, kami juga menyiapkan aplikasi berbasis digital yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan). Aplikasi tersebut akan digunakan oleh petugas PPPK PW di RW untuk melakukan berbagai pendataan," jelas Syamsuwir.

Aplikasi ini digunakan untuk pendataan, seperti rumah yang tidak layak huni, serta pendataan objek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Program satu ASN satu RW telah disosialisasikan kepada seluruh OPD dan menjadi bagian dari kebijakan Pemko Pekanbaru.

“Seluruh OPD sudah kami undang, disosialisasikan dan juga disurati. Tenaga PPPK PW dari masing-masing OPD akan diperbantukan untuk mendukung program pemko di RW-RW. Rapat koordinasi tersebut saya pimpin langsung,” tegasnya.