Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima pembagian dividen interim dari perusahaan daerah minyak dan gas, PT Bumi Siak Pusako (BSP). Pembagian dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang baru saja diikuti oleh para kepala daerah dari Pemkab Siak, Pemkab Pelalawan, Pemkab Kampar, Pemko Pekanbaru, dan Pemprov Riau.
Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Novotel Pekanbaru, Selasa (10/3/2026), menjelaskan, rapat tersebut membahas pembagian dividen interim (laba perusahaan) berdasarkan kinerja perusahaan hingga kuartal ketiga tahun buku 2025. Total dividen interim yang dibagikan perusahaan mencapai sekitar 4 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp71 miliar.
“Pemko Pekanbaru juga merupakan salah satu pemegang saham di PT BSP. Namun porsi saham kami relatif kecil, yakni sekitar 1,2 persen. Karena itu, dividen yang kami iterima juga tidak terlalu besar,” katanya.
Dari total dividen yang dibagikan tersebut, Pemko Pekanbaru memperoleh sekitar Rp870 juta. Meski jumlahnya tidak besar, pemko tetap menyambut positif pembagian dividen tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
"Pembayaran dividen tersebut ditargetkan sudah dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini," ungkap Markarius.
Saat ini, kinerja PT BSP mulai menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan. Kondisi tersebut berbeda dengan masa lalu ketika harga minyak dunia masih tinggi. Sehingga, dividen yang diterima pemko bisa mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun.
“Sekarang perusahaan mulai kembali mencatatkan keuntungan. Mudah-mudahan ke depan kinerjanya semakin baik. Sehingga, dividen yang diterima pemerintah daerah juga dapat meningkat,” harapnya.
Sebagai informasi, saham terbesar di PT BSP dimiliki oleh Pemkab Siak. Sementara, Pemko Pekanbaru hanya memegang sebagian kecil kepemilikan saham di perusahaan tersebut.