Pemko Pekanbaru Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah untuk 30 Tahun ke Depan

Pemko Pekanbaru Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah untuk 30 Tahun ke Depan

14 Juli 2021
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyusun rencana induk (masterplan) pengelolaan sampah untuk 30 tahun ke depan. Agar, pengelolaan sampah tidak ada yang dibuang di sembarang tempat. 

"Wali kota sudah menyusun masterplan (rencana induk). Hari ini, wali kota ekspos pengelolaan sampah di Mapolda Riau. Wali kota dengan kapolda Riau juga akan dialog di televisi pemerintah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Marzuki, Selasa (13/7/2021).

Perlu diketahui, pengelolaan sampah di Pekanbaru cukup bagus. Pengelolaan sampah mencapai 94,9 persen. Berarti hanya 5,1 persen yang tak terkelola yang dibuang di sembarang tempat.

Akibatnya, Kota Pekanbaru itu dianggap tak sanggup mengelola sampah. Hasil polling masyarakat, permasalahannya masih terkait pengelolaan sampah. 

"Jadi, kami menyusun perencanaan pengelolaan sampah untuk 30 tahun ke depan," ucap Marzuki. 

Sampah yang masih dibuang di sembarang tempat itu diduga perilaku untuk mendeskreditkan Pemko Pekanbaru. Makanya, warga diimbau membuang sampah pada malam hari agar petugas DLHK mengangkutnya di pagi hari.