Disperindag Pekanbaru Sebut Banyak Kios Ilegal di Pasar Agus Salim

5 Agustus 2021
Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim masih dibiarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru saat ini. Namun, para pedagang ilegal ini akan ditertibkan usai pandemi corona mereda. 

"Di sekitar Pasar Agus Salim itu, kami ingin menertibkan bangunan. Banyak bangunan ilegal di sekitar pasar itu," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (5/8/2021). 

Setelah para pedagang ilegal ditertibkan, makan kawasan Pasar Agus Salim itu ditata ulang. Pemanfaatan kawasan pasar itu akan dibagi menjadi tiga zona waktu.

"Pagi hingga sore, waktunya bagi pejalan kaki. Dari sore hingga malam, itu waktunya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," ungkap Ingot. 

Dari tengah malam hingga pagi, itu waktunya pedagang. Namun, pembagian zona waktu terkendala akibat pandemi corona.

"Wali kota mempertimbangkan kondisi yang sedang sulit saat ini. Kami tunda dulu," ucap Ingot. 

Meski begitu, tim yustisi sudah menyurati pedagang untuk segera membongkar kios-kios ilegal. Diduga, ada praktik pungutan liar bagi pedagang di kios ilegal itu.