PPKM Level 4, Pemko Pekanbaru Fokus Lacak Kontak Erat Pasien Corona

PPKM Level 4, Pemko Pekanbaru Fokus Lacak Kontak Erat Pasien Corona

11 Agustus 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap ketiga hingga dua pekan ke depan (10-23 Agustus. Kali ini, PPKM bukan fokus pada penyekatan jalan protokol tapi melacak kontrak erat pasien corona di lingkungan Rukun Warga (RW). 

"Kami melakukan pengetatan di tingkat RW dengan menggunakan sistem keamanan lingkungan yang diperketat. Struktur PPKM yang sebelumnya hanya sampai kelurahan kini kami tambah hingga ke tingkat RW," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM tahap 2 di ruang multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (10/8/2021). 

Jadi, lingkungan RW yang akan diperketat. Peranan RW dalam pengendalian masyarakat dinilai lebih efektif dalam memutus mata rantai penyebaran corona. Di pos PPKM yang ada di kelurahan, peranan ketua RW dibutuhkan dalam pendataan. 

"Mudah-mudahan struktur semacam ini, kami dapat meningkatkan penelusuran jumlah kontak erat melalui pelacakan kontak (tracing) dan pemeriksaan dini (testing). Kemampuan tracing saat ini adalah 1:4," ungkap Firdaus. 

Artinya, satu orang positif corona hanya bisa ditelusuri 4 orang kontak erat. Sesuai aturan internasional, pelacakan kontak pasien corona hingga 15 orang. Dengan peranan para ketua RW, maka jumlah warga yang terpapar virus corona lebih diketahui. 

Karena kendala di lapangan, kurangnya respon dari masyarakat yang terpapar virus corona. Petugas yang ada di pos PPKM dari puskesmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa tak bisa diharapkan mengejar 15 kontak erat pasien corona.

"Jadi dalam 14 hari ke depan, kami harus melakukan pelacakan kontak lebih banyak. Dengan demikian, kita akan mengetahui seberapa besar penyebaran virus corona dan memutus mata rantainya," ungkap Firdaus. 

Dengan mengetahui jumlah warga yang terpapar, Pemko Pekanbaru bisa mengambil kebijakan untuk membantu warga yang dalam proses penyembuhan. Warga yang terpapar virus corona diizinkan menjalani isolasi di rumah bila memenuhi protokol kesehatan. 

"Proses isolasi itu tetap dibantu dari puskesmas. Inilah upaya kami dalam memutus mata rantai penyebaran corona selama 14 hari ke depan," jelas Firdaus.