Camat Tenayan Raya Pekanbaru Minta Kekosongan Jabatan Kelurahan Segera Diisi
Camat Tenayan Raya Abdul Rahman. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 202 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terpilih di Kecamatan Tenayan Raya resmi dikukuhkan. Selain itu, sebanyak 310 Ketua Dasa Wisma juga dikukuhkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Camat Tenayan Raya Abdul Rahman, Minggu (2/8/2026), mengatakan, dari total 202 Ketua RT dan RW yang dikukuhkan, terdiri atas 161 Ketua RT dan 41 Ketua RW. Sementara itu, pengukuhan 310 Ketua Dasa Wisma dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pekanbaru.
"Sebanyak 161 Ketua RT dan 41 Ketua RW telah dikukuhkan. Selain itu, ada 310 Ketua Dasa Wisma yang juga dikukuhkan oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru," ujarnya.
Pada tahap awal pemerintah membentuk satu Dasa Wisma untuk setiap RT. Ke depan, jumlah tersebut akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan wilayah.
"Untuk tahap awal, satu RT dibentuk satu Dasa Wisma. Nantinya akan terus kami kembangkan," jelas Abdul Rahman.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapannya kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho agar segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di tingkat kelurahan. Kelengkapan struktur organisasi akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap kekosongan jabatan di kantor-kantor kelurahan dapat segera diisi. Dengan struktur organisasi yang lengkap, pelayanan publik di tingkat kelurahan maupun kecamatan akan berjalan lebih optimal," ucap Abdul Rahman.
Terkait pembangunan akses jalan menuju kelurahan-melebung >Kelurahan Melebung, pihak kecamatan telah menyampaikan usulan tersebut. Namun, realisasinya masih menunggu arahan dan tindak lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru.
"Untuk pembangunan jalan menuju kelurahan-melebung >Kelurahan Melebung, kami sudah menyampaikan usulan sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, kami masih menunggu arahan dari Dinas PUPR maupun Dinas Perkim terkait pelaksanaannya," pungkasnya.