Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memperkirakan APBD Tahun 2022 akan disahkan pertengahan November 2021. Di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,5 triliun.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (1/11/2021), mengatakan, rancangan APBD 2021 telah diserahkan kepada DPRD beberapa waktu lalu. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan tahapannya.
"TAPD sudah rapat mengenai pembahasan Rancangan APBD 2022. Tentu ada pembahasan lagi di internal Pemko. Semua OPD akan memasukkan semua programnya itu untuk disahkan oleh DPRD nanti," ungkapnya.
Dalam APBD 2021, ada tiga program yang menjadi prioritas Pemko Pekanbaru seperti pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tiga program ini akan menjadi prioritas tahun depan.
"Pembahasan nota keuangan sekitar 15 November. Setelah itu disahkan pada 16 atau 17 November," jelas Jamil.