THL Pemko Pekanbaru Meninggal Dunia, Sekdako Serahkan Santunan BPJS Naker ke Ahli Waris

Sekdako Pekanbaru M Jamil (kiri) menyerahkan santunan JKK Meninggal Dunia kepada ahli waris Raja Wira Wahyuni yakni Renty Rahmadani (kanan) pada 8 November 2021. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Raja Wira Wahyuni, tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya meninggal dunia akibat kecelakaan. Karena terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka santunan diberikan kepada anak-anaknya sebagai ahli waris.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan pada 8 November. Santunan diserahkan kepada ahli waris Raja Wira Wahyuni yaitu anaknya bernama Renty Rahmadani.
"Santunan bernilai Rp97 juta lebih ini dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia. Raja Wira Wahyuni merupakan THL di Pemko Pekanbaru," kata Jamil, Selasa (9/11/2021).
Raja Wira Wahyuni meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Tenayan Raya. Karena terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli warisnya diberikan santunan.
"Ada anggaran khusus JKK bagi pekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kami mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri," sebut Jamil.
Kesempatan berbeda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina usai pertemuan dengan Komisi IX DPR dan Pemprov Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (9/11/2021), mengatakan, Pemko Pekanbaru telah menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga harian lepas (THL) sebanyak 4.000 orang. Salah seorang THL Pemko Pekanbaru mengalami kecelakaan saat menuju ke kantor untuk apel pagi beberapa hari lalu.
"(Ahli waris) THL itu sudah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp97.735.504. Anak-anaknya dijamin beasiswa kuliah Rp15 juta untuk satu tahun," sebut El Syabrina.