Pemko Pekanbaru Larang Pawai dan Kerumunan Saat Malam Pergantian Tahun

15 Desember 2021
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Istimewa.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pawai dan arak-arakan tidak boleh berlangsung selama perayaan malam Tahun Baru 2021. Masyarakat diimbau agar menikmati malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama keluarga di rumah.

"Kami siap mengikuti kebijakan dari mendagri terkait perayaan Nataru. Kami bakal menerapkannya sesuai dengan hasil evaluasi nanti," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (15/12/2021).

Satgas Covid-19 juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama Nataru. Pengawasan dilakukan Satgas di pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. 

"Rumah ibadah seperti gereja juga menjadi lokasi pengawasan tim guna memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Tim akan melakukan pengawasan secara intens untuk pelaksanaan Nataru bersama aparat keamanan," ucap Syoffaizal.