Permudah Administrasi Korban Laka Lantas, RSD Madani Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan Jasa Raharja

Permudah Administrasi Korban Laka Lantas, RSD Madani Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan Jasa Raharja

10 Juni 2022
Direktur RSD Madani Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra menandatangani kerja sama Jasa Raharja Riau. Foto: Istimewa.

Direktur RSD Madani Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra menandatangani kerja sama Jasa Raharja Riau. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani menandatangani kerja sama dengan pihak Jasa Raharja. Kerja sama ini guna mempermudah administrasi bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). 

"Kerja sama ini akan memberikan kemudahan bagi pasien korban kecelakaan dalam pengurusan administrasi yang berkaitan dengan Jasa Raharja. Kami menyambut baik kerja sama ini," kata Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Dokter Arnaldo Eka Putra, Jumat (10/6/2022).

Sebelumnya, Kepala Jasa Raharja Cabang Riau M Ikbal Hasanuddin mengatakan, Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir di tengah masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dalam UU itu disebutkan bahwa setiap korban lalu lintas jalan, baik darat, laut dan udara apabila ada musibah atau kecelakaan, Jasa Raharja wajib memberikan santunan.

"Atas dasar ini, tentu kami harus bersinergi dengan pihak rumah sakit. Inilah tujuan kerja sama ini," ungkapnya.