PT Adhi Kartika Jaya Bangun JPO di Simpang SKA Pekanbaru, Disetujui Sejak 2019
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -PT Adhi Kartika Jaya sedang membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di simpang Sentra Komersial Arengka (SKA) saat ini. Rupanya, pembangunan JPO ini sudah disetujui Firdaus, wali kota Pekanbaru saat itu, pada 2019.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (15/7/2022), mengungkapkan, pembangunan JPO seharusnya dilakukan pemerintah. Namun, pembangunan JPO dapat dilakukan oleh pihak ketiga atas persetujuan pemerintah.
"Pembangunan JPO kami tawarkan kepada pihak ketiga. Ada salah satu pihak ketiga yang berminat membangun JPO yaitu PT Adhi Kartika Jaya," katanya.
Perusahaan ini berminat membangun JPO di simpang Sentra Komersial Arengka (SKA). Posisi JPO mulai dari Tugu Patung Kuda (sebelah halte) hingga ke sebelah gerbang masuk Mal Living World.
Sebenarnya, nota kesepahaman (MoU) telah dilakukan Pemko Pekanbaru dengan PT AKJ tentang pembangunan JPO Mal Living World-Halte Patung Kuda pada 1 Oktober 2019. Saat itu, MoU dilakukan antara Wali Kota Pekanbaru Firdaus dengan PT AKJ.
PT AKJ diberikan waktu mengurus segala macam administrasi JPO dalam jangka waktu 12 bulan. Setelah MoU, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menindaklanjuti yang dituangkan dalam kesepakatan bersama.
"Sejak MoU ini ditandatangani, PT AKJ menyiapkan administrasi dan hasil kajian untuk kegiatan pembangunan JPO dari berbagai ahli," ungkap Yuliarso.
Sembari menyiapkan administrasi, PT AKJ mempresentasikan rencana pembangunan JPO itu di hadapan Dishub, utusan Pemprov Riau, manajemen Mal Living World, camat, dan lurah.
Setelah selesai diekspos, Pekanbaru dilanda pandemi Covid-19. Pembangunan tertunda selama dua tahun.