Seluruh Izin Lengkap, PT Adhi Kartika Jaya Bangun JPO di Simpang SKA Pekanbaru

15 Juli 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyatakan seluruh izin pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Tuanku Tambusai, sudah lengkap. PT Adhi Kartika Jaya (AKJ) memanfaatkan dua tahun pandemi Covid-19 untuk mengurus seluruh perizinan dan kajian para ahli. 

"Sebelum pandemi, kami meminta kajian teknis dan kajian ekonomis kepada PT AKJ. Perusahaan diberi waktu satu tahun untuk mempersiapkan administrasi dan kajian sejak nota kesepahaman ditandatangani pada 1 Oktober 2019," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (15/7/2022). 

Surat perizinan JPO juga sudah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Gambar teknik sudah ada. Gambar teknik sudah dikonsultasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selanjutnya, pengelolaan JPO oleh PT AKJ ditandatangani 24 September 2021.

Setelah dua tahun didera pandemi Covid-19, kondisi Pekanbaru membaik pada 2022. PT Adhi Kartika Jaya mulai membangun fondasi JPO pada bulan Maret 2022.

"Jadi, mereka sudah tertunda hampir satu tahun. JPO ini guna memfasilitasi pejalan kaki ke dari Mal Living Word ke Halte Patung Kuda yang berada di simpang SKA," jelas Yuliarso.

Usai dibangun, JPO ini dikelola PT AKJ selama lima tahun ke depan. Selama pengelolaan itu, perusahaan diizinkan memasang reklame.

"Dalam pasal MoU itu disebutkan bahwa selama mengelola JPO, pihak kedua diwajibkan membayar retribusi media sarana promosi, informasi, dan periklanan yang berada pada JPO sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," sebut Yuliarso.