PT ARB Setop Bangun Pasar Induk, Pj Wali Kota Pekanbaru Belum Terima Laporan dari Disperindag

PT ARB Setop Bangun Pasar Induk, Pj Wali Kota Pekanbaru Belum Terima Laporan dari Disperindag

24 Agustus 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -PT Agung Rafa Bonai (ARB) menghentikan pekerjaan membangun pasar induk di Jalan Soekarno-Hatta. Pasalnya, ada dokumen penting yang belum diserahkan Pemko Pekanbaru. 

"Saya belum dengar informasi dari Disperindag secara langsung (terkait berhentinya pembangunan pasar induk," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di halaman Kantor Kecamatan Kulim, Rabu (24/8/2022). 

Pada kesempatan berbeda, Komisaris Utama (Komut) PT ARB Fahruddin mengatakan, pembangunan pasar induk sengaja ditinggalkan. Karena, dokumen dari Pemko Pekanbaru belum ada waktu itu. 

Dokumen yang dimaksud adalah sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Jika sertifikat HPL tidak ada, maka pengelola pasar induk tidak dapat menggandeng pihak bank dalam proses penjualan kios.

"Pembangunan pasar induk itu sudah 60 persen. Kami sudah menghabiskan dana Rp60 miliar," ucap Fahruddin. 

PT ARB diberikan waktu selama 30 tahun mengelola pasar induk sejak 2016. Namun, pembangunan terlambat sejak diserahkan Pemko. 

Diberitakan sebelumnya, sertifikasi tanah Pasar Cik Puan dan pasar induk harus melalui Kementerian ATR/BPN. Status tanah kedua pasar ini diterbitkan dengan status sertifikat HPL. HPL adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada kepemilikannya.

"Pasar Cik Puan dan Pasar Induk dijadikan HPL. HPL ini diterbitkan oleh kementerian. Berkas pengajuan HPL sudah diterima menteri," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi dalam kegiatan penerimaan sertifikat tanah aset Pemko dari BPN di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (15/6/2022).