Bangunan Liar Kembali Muncul, Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Ulang

17 Juli 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru kembali menghadapi tantangan dalam menertibkan bangunan liar di wilayahnya. Beberapa warung remang-remang atau tenda biru yang sebelumnya telah ditertibkan, kini diketahui dibangun kembali oleh pemilik di kawasan Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.

Bangunan semi permanen yang didirikan menggunakan bahan kayu tersebut tampak mulai berdiri kembali. Meskipun, posisinya digeser sedikit ke dalam dari lokasi awal. Keberadaan bangunan ini mengundang perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (17/7/2025), menegaskan, seluruh bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik negara, khususnya di bahu jalan, harus segera dibongkar. Tindakan membangun kembali tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku.

"Kami telah menerima informasi mengenai bangunan liar yang kembali didirikan setelah penertiban sebelumnya. Hal ini jelas melanggar aturan. Kami tidak akan membiarkan," katanya.

Zulfahmi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap fungsi bangunan liar tersebut yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal seperti peredaran narkoba, penjualan minuman keras, hingga praktik prostitusi. Untuk itu, Satpol PP akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

"Bangunan liar di tepi jalan atau dekat saluran air tidak boleh didirikan, apalagi jika digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar," tegasnya.

Zulfahmi pun mengimbau pemilik bangunan untuk segera membongkar sendiri bangunannya sebelum pihak berwenang turun tangan. Satpol PP siap melakukan pembongkaran kapan saja jika peringatan tidak diindahkan.

Sebagai upaya pengawasan, Satpol PP Kota Pekanbaru terus melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Patroli dilakukan minimal satu kali dalam sepekan untuk memantau perkembangan dan mencegah munculnya kembali bangunan-bangunan liar.

"Kami lakukan patroli sepekan sekali. Hal ini untuk memastikan kawasan yang sudah kami tertibkan tetap bersih dari bangunan liar dan aktivitas ilegal," tutup Zulfahmi.