Pemko Pekanbaru Cenderung Pilih Sistem BLUD dalam Pengelolaan Sampah

Pemko Pekanbaru Cenderung Pilih Sistem BLUD dalam Pengelolaan Sampah

19 September 2022
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina saat memimpin rapat pembahasan BLUD pengelolaan sampah. Foto: Istimewa.

Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina saat memimpin rapat pembahasan BLUD pengelolaan sampah. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru cenderung memilih sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, peran Pemko Pekanbaru lebih terlihat dibandingkan diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta.

"Kami mencari solusi pengelolaan sampah selain menggunakan pihak ketiga. Kami membahas, apakah akan menggunakan sistem BLUD atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bekerja sama dengan pihak kecamatan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru Khairul Amri, Senin (19/9/2022). 

Pemko juga sudah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemko diarahkan untuk menggunakan sistem BLUD.

"Kelebihan sistem BLUD dalam pengelolaan sampah yaitu lebih mudah dalam mengelola anggaran. Sehingga, DLHK bisa mengelola pendapatan itu dengan lebih baik," harap Khairul Amri.

Dengan penerapan sistem BLUD, peran Pemko lebih dominan dibandingkan pihak swasta. Saat ini, perusahaan swasta yang lebih dominan bekerja mengangkut sampah.