Kafe Dibangun di Atas Drainase, Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Panggilan

Kafe Dibangun di Atas Drainase, Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Panggilan

22 September 2022
Personel Satpol PP Pekanbaru meninjau bangunan yang didirikan di atas drainase di Panam. Foto: Istimewa.

Personel Satpol PP Pekanbaru meninjau bangunan yang didirikan di atas drainase di Panam. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menemukan bangunan yang didirikan di atas drainase Jalan Candradimuka, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya pada 21 September 2022. Diketahui, bangunan ini terletak di sebelah Balai Pemasyarakatan (Balas) Pekanbaru. 

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (22/9/2022), mengatakan, enam personelnya melakukan peninjauan lapangan di Jalan Candradimuka kemarin. Dari peninjauan lapangan ini, personel menemukan ada bagian bangunan kafe didirikan di atas drainase.

"Dari hasil tinjau lapangan, pemilik mendirikan bangunan tambahan di atas parit. Kami telah melayangkan surat panggilan pertama," ujarnya.

Pemanggilan pemilik bangunan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Kemudian, Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.