UPT PKB Dishub Pekanbaru Raup Rp3,2 Miliar Retribusi KIR dalam 8 Bulan

UPT PKB Dishub Pekanbaru Raup Rp3,2 Miliar Retribusi KIR dalam 8 Bulan

30 September 2022
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi (kanan) mengawasi proses uji KIR. Foto: Istimewa.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi (kanan) mengawasi proses uji KIR. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berupaya mengejar target pendapatan akhir daerah (PAD). Hingga Agustus 2022, PAD yang dihimpun mencapai Rp3,2 miliar.

"Kami optimistis bisa mengejar target sebesar Rp6 miliar hingga akhir tahun ini. Setidaknya, kami bisa meraup PAD di atas capaian tahun lalu sebesar Rp5,2 miliar," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Jumat (30/9/2022).

Guna mengejar target ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan perusahaan angkutan untuk melakukan uji kendaraan secara berkala. Sejumlah perusahaan juga telah diberikan surat imbauan untuk melaksanakan uji kendaraan tepat waktu.

Loading...

"Melalui tim di lapangan yang melakukan razia kendaraan, perusahaan-perusahan juga tetap kami imbau melaksanakan uji kendaraan," ucap Zul.