Badan Kesbangpol Pekanbaru Bahas Penentuan Lokasi Alat Peraga Pemilu dengan Bawaslu

Badan Kesbangpol Pekanbaru Bahas Penentuan Lokasi Alat Peraga Pemilu dengan Bawaslu

24 September 2023
Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal (kanan) bersama komisioner Bawaslu. Foto: Istimewa.

Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal (kanan) bersama komisioner Bawaslu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Badan Kesatuan Bangsa dam Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru membahas penentuan lokasi alat peraga Pemilu 2024 pada 23 September 2023. Pembahasan itu melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Setelah kordinasi dengan KPU, kami kordinasi dengan Bawaslu," kata Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal, Minggu (24/9/2023). 

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pengawasan Pemilu 2024. Pembahasan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Bawaslu

"Kami juga membahas lokasi pemasangan alat peraga dalam Pemilu 2024. Ada sejumlah lokasi yang memang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye pada Pemilu mendatang," ungkap Syoffaizal.