Bapenda Pekanbaru Gencarkan Program SDT untuk Kejar Tunggakan PBB-P2 Badan Usaha
Sekretaris Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggencarkan kegiatan Sosialisasi, Daftar, dan Tagih (SDT) sebagai upaya meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kedisiplinan wajib pajak. Kini, program ini difokuskan kepada wajib pajak yang masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, Kamis (13/11/2025), mengatakan, ratusan pegawai telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penagihan. Saat ini, fokus utama penagihan pada badan usaha yang diketahui belum melunasi PBB-P2 dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami melakukan SDT terhadap tunggakan-tunggakan pajak, khususnya untuk PBB-P2. Berdasarkan data yang ada, masih banyak badan usaha yang belum melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Sejumlah badan usaha tercatat memiliki nilai tunggakan yang cukup besar. Untuk itu, Bapenda memberikan peringatan kepada badan usaha agar segera melunasi kewajibannya. Jika tidak diindahkan, Bapenda akan memberikan tindakan lanjutan berupa pemasangan stiker penunggak pajak pada bangunan usaha tersebut.
“Terhadap badan usaha ini, kami akan melakukan penindakan dalam bentuk penempelan stiker tunggakan pajak. Sebelum itu, kami tetap memberikan peringatan terlebih dahulu,” ujar Denny.
Hingga akhir Oktober, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari belasan objek pajak yang dikelola Bapenda telah mencapai 82,67 persen dari target tahunan. Bapenda optimistis capaian tersebut dapat meningkat dan memenuhi target hingga akhir tahun.