Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP Prakoso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memperkuat penanaman nilai-nilai Pancasila melalui program pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Riau, khususnya di Pekanbaru. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat.
Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP Prakoso, beberapa waktu lalu, mengatakan, pemberdayaan masyarakat desa harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Pemberdayaan berarti masyarakat desa harus menjadi kuat dan mandiri.
"Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Prinsip-prinsip dalam Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi landasan dalam setiap program pembangunan di desa. Semangat persatuan tetap menjadi “roh” utama masyarakat Indonesia, meskipun terdiri atas beragam suku, budaya, dan latar belakang.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan desa dilakukan melalui kepemimpinan yang kuat, program yang terarah, serta kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Proses pengambilan keputusan pun dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Dengan desa yang maju, peradaban dan daya saing bangsa juga akan meningkat. Pada akhirnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud hingga ke pelosok negeri,” jelas Prakoso.