Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Pekanbaru Tutup Panti Pijat di Jalan Kartama

25 Oktober 2025
Petugas Satpol PP Pekanbaru dikerahkan untuk menutup prostitusi berkedok panti pijat. Foto: Istimewa.

Petugas Satpol PP Pekanbaru dikerahkan untuk menutup prostitusi berkedok panti pijat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menutup aktivitas sebuah panti pijat di kawasan Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. Penutupan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (25/10/2025), mengatakan  pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga yang merasa resah. Hasil pemeriksaan di lapangan memperkuat dugaan adanya aktivitas prostitusi yang berkedok layanan pijat.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di sana. Setelah kami turun, benar ditemukan indikasi praktik prostitusi berkedok pijat,” ujarnya.

Penertiban dilakukan pada Kamis (23/10/2025) malam. Saat penggerebekan berlangsung, situasi sempat memanas.

Karena, warga sekitar sudah geram dengan keberadaan panti pijat tersebut dan nyaris terjadi keributan. Akhirnya, petugas menenangkan situasi dan mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat usaha itu.

“Pemiliknya kami bawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. Sementara, beberapa karyawan yang diduga terlibat kami pulangkan ke daerah asal,” jelas Yuliarso.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Warga diimbau agar turut menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.